"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum, ya, sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dia menduga ketidakhadiran Taufik ke DPR berkaitan dengan proses hukum di lembaga antirasuah itu. Namun Fahri mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pun Fahri mengatakan tidak tahu keberadaan Taufik. Ia menyebut Taufik tidak merespons saat dihubungi.
"Tadi saya sudah mancing di grup, tapi belum ada yang jawab. Memang belakangan ini agak jarang komunikasi," tegas Fahri.
Hingga saat ini pun Fahri mengatakan tidak tahu keberadaan Taufik. Ia menyebut Taufik tidak merespons saat dihubungi.
"Tadi saya sudah mancing di grup tapi belum ada yang jawab. Memang belakangan ini agak jarang komunikasi," tegas Fahri.
Namun suatu kali, kata Fahri, Taufik sempat sedikit bercerita kepada dirinya. Taufik menuturkan ada bupati yang menyebut-nyebut namanya.
"Saya baru sekali ya bicara dengan beliau, lalu tiba-tiba jarang dan tidak pernah bertemu lagi. Kalau tidak salah itu dia cerita ke saya, ada bupati yang nyebut-nyebut nama dia gitu. Selanjutnya tidak terlalu mengerti," tutur dia.
KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan yang dicegah ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Taufik, yang mewakili Dapil Jawa Tengah, diduga menerima sekurang-kurangnya uang Rp 3,64 miliar.
"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ungkap Basaria.
"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,64 miliar," tambahnya.
Simak Juga 'Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka KPK!':
(tsa/gbr)











































