"Saya ingin sampaikan bahwa kejaksaan sangat merasa kehilangan, mereka adalah jaksa muda yang berdedikasi penuh loyalitas, memiliki prestasi yang cukup baik dan punya integritas yang tinggi. Kami kehilangan 4 tenaga jaksa muda-muda dan satu tata usaha. Ada seorang ibu, istrinya Andri dan sangat-sangat menyedihkan kita," kata Prasetyo di kediaman Andri di Jl Man II, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memberi bantuan kepada keluarga khususnya untuk anak-anak Andri. Dia memberi bantuan berupa tabungan sebesar Rp 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya jadi tanggung jawab moral kita untuk menjadikan masa depan mereka. Kami akan berikan tabungan atas nama mereka satu per satu. Kita harus konsen pada masa depan mereka," sambungnya.
Andri di mata Prasetyo merupakan jaksa muda yang punya dedikasi tinggi. Andri juga sudah diprediksi punya masa depan cerah di kejaksaan.
"Kami ikuti jejak perjalanan karirnya dari pernah tugas di Sumatra Utara, pindah ke Tanggerang, saya tempatkan di DKI dan dipromosikan Bangka Belitung, ini perjalanan karir dia, saya rasa dia memiliki masa depan baik di Kejaksaan. Tapi Allah berkehendak lain, ini yang harus kita terima dengan kelapangan dada kami sangat kehilangan," jelas Prasetyo.
Simak Juga 'Tentang Sertifikat Kematian Korban Lion Air JT 610':
(fai/nvl)