"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar adalah 'satu ton'," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Namun Basaria tidak merinci penggunaan sandi itu berasal dari Taufik atau yang lainnya. Taufik sebelumnya diduga menerima setidaknya Rp 3 miliar lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu berasal dari Muhamad Yahya Fuad saat menjabat sebagai Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu ke Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Yahya Fuad sendiri sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT).
Saksikan juga video 'Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, PAN: Kita Bukan Malaikat':
(dhn/tor)











































