Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPR Taufik Diduga Terima Suap Rp 3,6 M

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPR Taufik Diduga Terima Suap Rp 3,6 M

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 15:21 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - KPK menduga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen periode 2016-2021. Duit itu berkaitan dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen," sebut Basaria.

Namun, dalam perjalanannya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Yahya Fuad pun turut dijerat KPK sebagai tersangka, sehingga penerimaan suap itu tidak tuntas secara keseluruhan.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya Rp 3,64 miliar," ucap Basaria.

Taufik pun dijerat KPK sebagai tersangka melalui pengembangan penyidikan. Dia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.


Saksikan juga video 'Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, PAN: Kita Bukan Malaikat':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads