Jaksa Agung Sambangi Rumah Jaksa Korban Jatuhnya Lion Air JT 610

Jaksa Agung Sambangi Rumah Jaksa Korban Jatuhnya Lion Air JT 610

Indra Komara - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 14:30 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo mengunjungi rumah salah satu jaksa korban jatuhnya Lion Air JT 610. (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menyambangi rumah salah satu jaksa yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Prasetyo menyambangi rumah Andri Wiranofa, jaksa koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Pantauan detikcom, Selasa (30/10/2018), Prasetyo tiba di kediaman Andri di Jalan Man 2, RT 8 RW 4, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 13.53 WIB. Prasetyo langsung masuk ke rumah dan berbincang dengan keluarga korban.


Belum ada pernyataan dari Prasetyo yang disampaikan kepada awak media. Sampai saat ini pertemuannya dengan pihak keluarga Andri masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan ada anggotanya yang berada di dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan utara Karawang, Jawa Barat. Setidaknya ada tiga jaksa dan seorang staf tata usaha kejaksaan.

"Sementara yang tertera dalam manifes itu benar adalah warga Adhyaksa," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri kepada detikcom, Senin (29/10).

Mukri membenarkan bahwa empat orang, yang terdiri atas tiga jaksa dan seorang staf tata usaha, menjadi korban. Selain Andri, tiga anggota kejaksaan lainnya adalah Dody Junaedi (Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan), dan Sastiarta (staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung).


Saksikan juga video 'Identifikasi Korban Lion Air Paling Cepat 4-5 Hari':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads