Kantor PT SMART Digeledah KPK, 2 Dus Disita Terkait Kasus Suap

Kantor PT SMART Digeledah KPK, 2 Dus Disita Terkait Kasus Suap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 14:22 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah kantor PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Penggeledahan berkaitan dengan perkara suap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sekitar 2 dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain serta barang bukti elektronik laptop dan harddisk," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (30/10/2018).

Lokasi kantor PT SMART dan PT BAP disebut Febri berada di satu gedung di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan sejak Senin (29/10) siang hingga Selasa dini hari tadi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga menggeledah 3 lokasi lain di Kalteng. Penyidik juga memeriksa tersangka Teguh Dudy Syamsury Zaldy yang baru menyerahkan diri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. Keempatnya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan 3 orang pihak tersangka pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.


(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads