KPK Umumkan Status Hukum Taufik Kurniawan Sore Ini

KPK Umumkan Status Hukum Taufik Kurniawan Sore Ini

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 11:22 WIB
KPK Umumkan Status Hukum Taufik Kurniawan Sore Ini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan penyidik KPK. Pencegahan itu dapat dilakukan pada seorang saksi atau tersangka dalam suatu perkara, lalu apa status hukum Taufik?

"Nanti Ibu Basaria akan mengumumkan statusnya sore," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (30/10/2018).

Saut tidak merinci lebih jauh soal status hukum Taufik. Yang pasti, menurut Saut, Taufik masih dicegah bepergian ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Sementara ini masih dicekal, seperti apa bentuknya tunggu saja, sabar saja. Siapa tau nanti ada perubahan, intinya kita bekerja, penyelidikan bekerja," kata Saut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya menyebut pencegahan terhadap Taufik itu terkait kasus korupsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Perkara itu sudah menjerat 9 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka.

Di sisi lain, PAN selaku partai politik (parpol) yang menaungi Taufik ikut berkomentar. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Faldo Maldini mengatakan PAN adalah parpol yang patuh pada hukum, pun Taufik yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini