"Ini jaringan narkoba, seorang CPNS dan dua narapidana ditangkap. Dari jaringan ini 5 Kg sabu dan 15 ribu eksatasi sudah kami amankan," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Zulkarnain saat ditemui wartawan di Mapolda, Senin (29/10/2018) kemarin.
Baca juga: Jangan Coba-coba Ujian CPNS Pakai Joki |
Rian menggadaikan integritasnya. Ia menjadi kaki tangan dua napi narkoba, Rimbo dan Arman. Rimbo dan Arman sedang menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, dan baru masuk tahun pertama.
Menurut Kapolda, kedua napi tersebut telah melakukan transaksi sebanyak 4 empat kali. Sabu didapat dari jaringan lama yang berasal dari Myanmar dan diperantarai bandar asal Jambi.
"5 Kg sabu ini dalam kemasan baru dari Myanmar, dikendalikan bandar di Jambi. Pengakuan sudah 4 kali transaksi sejak mereka menghuni lapas. Jadi memang jaringan lapas," kata Zulkarnain.
Lalu apa peran Rian?
"Peran sipir ini untuk mengambil barang dari luar saja, karena narapidana berada dalam lapas. Agar barang bisa dibawa masuk, tentu butuh kaki tangan. Dan sipir inilah yang ambil dan memasukkan ke dalam lapas," imbuh Farman.
Rimbo dan Arman tercatat jaringan sabu lintas provinsi. Narapidana makin esksis di dalam lapas karena dianggap sebagai tempat transaksi paling aman.
"Pengakuan mereka begitu, lapas tempat paling aman karena kita sulit mau masuk ke dalam. Jadi mereka ini jaringan lama, ditangkap dan di dalam lebih melihatkan kalau mereka lebih leluasa, lebih bebas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman.
"Ini kali kelima di 2018 kami menangkap bandar sabu jaringan lapas di Sumatera Selatan. Jadi memang lapas sudah jadi lahan transaksi. Kami berencana minta bandar-bandar besar untuk dipindahkan ke lapas Nusakambangan saja," tegas Farman.
Saksikan juga video 'Hari Sumpah Pemuda ke-90, Peredaran Narkoba Memprihatinkan': (ras/asp)