"Tentunya yang ada di form kuning pedoman pengisian petugas antemortem itu sudah standar internasional. Proses di luar negeri sama, selain identitas, kalau ada properti yang dipakai, kemudian tanda medis, seperti bekas operasi, tato, atau bahkan pernah pasang ring," kata Musyafak saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian KTP kalau punya KTP, terkait sidik jari, ijazah, foto yang tampak gigi tersenyum, kalau tidak punya medical record gigi dan khususnya keluarga," jelasnya.
Dia mengingatkan keluarga, terutama orang tua atau anak korban, bisa datang langsung. Tujuannya untuk keperluan pengambilan sampel DNA.
"Kalau sudah didata secara lengkap dari tim antemortem, sebaiknya menunggu (pulang) saja. Karena data, termasuk contact person-nya, kalau teridentifikasi kita informasikan. Kalau nanti dibutuhkan tim antemortem data pendalaman, maka akan dipanggil, diminta keterangan kembali," ujarnya.
Hingga saat ini, ada 24 kantong jenazah yang sudah dibawa ke RS Polri. Pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.
Saksikan juga video 'Ini Kondisi Kedalaman 35 Meter Lokasi Bangkai Lion Air':
(zap/haf)