Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Korban Lion JT 610 ke RS Polri

Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Korban Lion JT 610 ke RS Polri

Indra Komara - detikNews
Selasa, 30 Okt 2018 02:56 WIB
Ilustrasi Lion Air Jatuh (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Kepala RS Polri Kombes Musyafak menyebutkan sejumlah hal yang perlu dibawa keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 ke Tim DVI. Salah satunya catatan tanda medis, seperti bekas operasi.

"Tentunya yang ada di form kuning pedoman pengisian petugas antemortem itu sudah standar internasional. Proses di luar negeri sama, selain identitas, kalau ada properti yang dipakai, kemudian tanda medis, seperti bekas operasi, tato, atau bahkan pernah pasang ring," kata Musyafak saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Musyafak mengingatkan para keluarga membawa data diri korban, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah. Keluarga juga diharapkan membawa rekam medis gigi atau, jika tidak ada, keluarga cukup membawa foto korban yang memperlihatkan gigi saat tersenyum.

"Kemudian KTP kalau punya KTP, terkait sidik jari, ijazah, foto yang tampak gigi tersenyum, kalau tidak punya medical record gigi dan khususnya keluarga," jelasnya.



Dia mengingatkan keluarga, terutama orang tua atau anak korban, bisa datang langsung. Tujuannya untuk keperluan pengambilan sampel DNA.

"Kalau sudah didata secara lengkap dari tim antemortem, sebaiknya menunggu (pulang) saja. Karena data, termasuk contact person-nya, kalau teridentifikasi kita informasikan. Kalau nanti dibutuhkan tim antemortem data pendalaman, maka akan dipanggil, diminta keterangan kembali," ujarnya.



Hingga saat ini, ada 24 kantong jenazah yang sudah dibawa ke RS Polri. Pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.


Saksikan juga video 'Ini Kondisi Kedalaman 35 Meter Lokasi Bangkai Lion Air':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads