"Kalau proses untuk barang kali menentukan teridentifikasi, kalau hanya teridentifikasi pemeriksaan DNA paling cepat, itu pun kalau data antemortemnya lengkap paling cepat 4-5 hari," kata Kepala RS Polri dr Musyafak saat jumpa pers di kantornya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Namun, apabila ada tanda-tanda medis, salah satunya bekas luka, proses identifikasi akan lebih mudah. Menurut Musyafak, sulit-tidaknya proses identifikasi juga dipengaruhi kondisi jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RS Polri sudah menerima 24 kantong jenazah korban Lion Air JT 610. Setidaknya 132 keluarga sudah memberikan data untuk dicocokkan dengan jenazah.
Saksikan juga video 'Lion Air JT 610 Sempat Bermasalah di Denpasar':
(zak/bag)