Lion Air: Kami akan Berkomitmen terhadap Peraturan Menteri

Lion Air: Kami akan Berkomitmen terhadap Peraturan Menteri

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 19:43 WIB
Lion Air: Kami akan Berkomitmen terhadap Peraturan Menteri
Evakuasi jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 masih terus dilakukan. Pihak Lion Air menyatakan akan berkomitmen mematuhi aturan menteri terkait tanggung jawab pengangkut aturan udara.

"Kami akan komit terhadap peraturan menteri yang sudah ditentukan, kami akan patuh," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 mengenai tanggung jawab pengangkut angkutan udara berisi tentang ganti kerugian atas penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Kami siapkan satu hotel untuk keluarga korban, akan ada juga posko untuk administrasi. Kami sudah mendata 90 keluarga korban, lalu dengan pesawat, keluarga korban kami datangkan ke sini," ujar Daniel.



Daniel menyatakan posko untuk korban dipusatkan di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, hingga kini sudah ada 9 kantong jenazah yang dikirimkan ke RS Polri.




Tonton juga 'Tangis Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air Pecah!':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/imk)


Berita Terkait