"Kemudian besok juga ada BAP terhadap saksi yang kami ajukan. dr Fidi, ya. Dokter psikiaternya Ibu RS," kata Insank, Senin (29/10/2018).
Menurut Insank, pemeriksaan psikiater itu dijadwalkan pada Selasa (30/10) pukul 16.30 WIB. Dia juga mengatakan Ratna telah berkonsultasi dengan psikiater tersebut sejak awal 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna hari ini kembali mengajukan permohonan tahanan kota. Kesehatan Ratna yang menurun selama berada di tahanan menjadi salah satu alasan permohonan tersebut.
"Secara resmi tanda terimanya juga sudah kami peroleh," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Simak Juga 'Ditanya soal Kabar Atiqah Usai Diperiksa, Rio Dewanto Kabur':
(knv/gbr)