KNKT Cari Tahu Penyebab Pilot Lion Air JT 610 Ajukan Return to Base

KNKT Cari Tahu Penyebab Pilot Lion Air JT 610 Ajukan Return to Base

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 18:02 WIB
Ilustrasi Lion Air Jatuh (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - KNKT sedang mempelajari alasan pesawat Lion Air JT 610 meminta kembali ke landasan atau return to base (RTB) ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Pesawat tersebut diketahui terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, setelah meminta RTB.

"Ya kami sedang mempelajari alasan kenapa RTB, tapi kan di radio, di permintaan sudah di-approve dan sudah diperbolehkan, sudah diizinkan oleh AirNav untuk RTB ke Cengkareng," kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono di crisis center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018).


Menurut Soerjanto, alasan pilot Lion Air JT 610, Bhavye Suneja, meminta RTB bisa diketahui jika black box sudah ditemukan. Namun hingga kini black box masih dalam pencarian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami belum menemukan apa sebenarnya alasannya. Kami sedang menunggu berikutnya. Nanti, sabar sedikit. Nanti kalau sudah ketahuan black box, nanti akan ketahuan alasannya kenapa," ujarnya.


Sebelumnya, lembaga pelayanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia, sempat 'membukakan jalan' supaya JT 610 bisa kembali ke Soekarno-Hatta. Namun pesawat yang membawa 189 orang, termasuk awak kabin, itu lebih dulu hilang kontak sebelum berhasil kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Tapi belum sempat (RTB), dia sudah lost contact," kata Manajer Humas AirNav Indonesia, Yohanes Harry Sirait, kepada detikcom, Senin (29/10).

Bhavye Suneja juga sempat melaporkan masalah flight control pada ketinggian 1.700 kaki. Pilot meminta naik ketinggian.

"Pada jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 feet dan meminta naik ke ketinggian 5.000 feet. Jakarta Control mengizinkan pesawat naik ke 5.000 feet," kata Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko lewat keterangan tertulis, Senin (29/10). (zak/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads