7 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT 610 akan Diperiksa Besok

7 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT 610 akan Diperiksa Besok

Indra Komara - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 17:30 WIB
7 Kantong Jenazah Korban Lion Air JT 610 akan Diperiksa Besok
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo. (Indra/detikcom)
Jakarta - Tujuh kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 telah tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketujuh kantong jenazah itu akan diperiksa besok.

"Hari ini datang 7 kantong jenazah dari kasus kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Kantong jenazah saat ini langsung dimasukkan ke dalam freezer, pemeriksaannya dilakukan besok (Selasa, 30 Oktober)," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo, di ruang instalasi kedokteran forensik RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).


Rencananya, tim dokter melakukan pemeriksaan mulai pukul 07.00 WIB besok. Jenazah belum diperiksa hari ini karena harus dilakukan secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum diperiksa, 7 kantong jenazah belum diperiksa jadi kita langsung masukkan ke dalam freezer persiapan besok," ujar Edy.

Edy mengimbau keluarga korban menghubungi tim antemortem di Ruang DVI untuk pemeriksaan DNA. Identitas korban diminta dibawa ke RS Polri.

"Diminta kepada seluruh keluarga korban Lion Air untuk menghubungi Rumah Sakit Polri menghubungi tim antemortem di ruang DVI agar bisa melakukan identifikasi terhadap korban yang ada karena mulai hari ini dilaksanakan operasi DVI khusus korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610," lanjut Edy.


Untuk diketahui, antemortem adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data ini dapat berupa properti yang dikenakan korban semasa hidup atau data rekam medis korban, seperti gigi-geligi, sidik jari, air liur, dan riwayat operasi. Data tersebut dapat diperoleh melalui kerabat langsung korban, misalnya orang tua.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem atau data temuan saat di lokasi kejadian. Apakah itu dari properti yang dikenakan korban atau dari rekam medis.


Simak Juga 'Lion Air JT 610 Dinyatakan Layak Terbang':

[Gambas:Video 20detik]


(idn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads