"Hari ini datang 7 kantong jenazah dari kasus kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Kantong jenazah saat ini langsung dimasukkan ke dalam freezer, pemeriksaannya dilakukan besok (Selasa, 30 Oktober)," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo, di ruang instalasi kedokteran forensik RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Rencananya, tim dokter melakukan pemeriksaan mulai pukul 07.00 WIB besok. Jenazah belum diperiksa hari ini karena harus dilakukan secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengimbau keluarga korban menghubungi tim antemortem di Ruang DVI untuk pemeriksaan DNA. Identitas korban diminta dibawa ke RS Polri.
"Diminta kepada seluruh keluarga korban Lion Air untuk menghubungi Rumah Sakit Polri menghubungi tim antemortem di ruang DVI agar bisa melakukan identifikasi terhadap korban yang ada karena mulai hari ini dilaksanakan operasi DVI khusus korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610," lanjut Edy.
Untuk diketahui, antemortem adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data ini dapat berupa properti yang dikenakan korban semasa hidup atau data rekam medis korban, seperti gigi-geligi, sidik jari, air liur, dan riwayat operasi. Data tersebut dapat diperoleh melalui kerabat langsung korban, misalnya orang tua.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem atau data temuan saat di lokasi kejadian. Apakah itu dari properti yang dikenakan korban atau dari rekam medis.
Simak Juga 'Lion Air JT 610 Dinyatakan Layak Terbang':
(idn/idh)











































