"Marabahan, Kalsel, kemudian dimutasi ke PN Koba, ya ini mau melapor untuk melaksanakan tugas," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Abdullah meralat informasi yang mengatakan Ikhsan bersama istrinya. Menurut Abdullah, pihak keluarga hanya mengantar sampai Bandara Soekarno-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ikhsan, tiga hakim yang menjadi korban adalah hakim tingi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung Rijal Mahdi, hakim tinggi PT Bangka Belitung Hasnawati, dan hakim tinggi PT Bangka Belitung Kartika Ayuningtyas Upiek.
Menurut juru bicara MA Suhadi, empat hakim tersebut kemungkinan besar tidak dalam perjalanan dinas. Mereka melakukan perjalanan dengan biaya sendiri.
"Mereka menuju tempat tugas untuk melaksanakan tugas sehari-hari di pengadilan tinggi masing-masing," ucap Suhadi.
Sementara itu, Mahkamah Agung akan menutup kekosongan posisi empat hakim yang menjadi korban.
"Bahwa pengganti beliau tugas di Bangka Belitung, dan terjadi kekosongan di Bangka Belitung, akan segera diisi oleh Mahkamah Agung. Penggantian hakim yang lama dengan hakim baru melalui prosedur penerimaan calon hakim," ucap Suhadi. (aik/asp)











































