Amien Tak Berhasil Ketemu Agus Rahardjo: Jangan Buat KPK Angker

Amien Tak Berhasil Ketemu Agus Rahardjo: Jangan Buat KPK Angker

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 15:35 WIB
Amien Rais (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tidak berhasil bertemu Ketua KPK Agus Rahardjo. Amien meminta KPK untuk tidak meremehkan dirinya.

"Pak Agus Rahardjo pernah mengatakan kalau Pak Amien Rais mau datang ke KPK silakan welcome welcome. Karena itu saya berharap pada Pak Agus Rahardjo dan komisioner yang lain, tapi kemudian katanya lima-limanya sedang menghadiri kegiatan di tempat lain," ucap Amien di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/10/2018).

Pada akhirnya Amien hanya bertemu perwakilan KPK. Dia sempat menitipkan pesan pada perwakilan itu untuk disampaikan ke Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Saya mengatakan, 'Pak, beritahu Pak Agus Rahardjo, KPK tidak angker sama sekali, jangan diangker-angkerkan nah itu lho'," ucap Amien.

Amien pun mengaku bakal kembali lagi ke KPK. Dia mengaku ingin melakukan bedah korupsi karena menurutnya negara sudah melindungi koruptor.

"Nanti ada buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya. Jadi saya sudah beritahu Agus Rahardjo jangan kami diremehkan, kami datang ini semua tokoh-tokoh berintegritas, jadi jangan membuat KPK angker," ucapnya.

Sebelumnya Amien berbicara keras soal Agus terkait pencegahan ke luar negeri Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan ke luar negeri. Menurutnya, Agus sudah menjungkirbalikkan keadilan.


Saksikan juga video 'Amien Mau Ungkap Kasus di KPK, Tim Jokowi: Kenapa Tidak dari Dulu?':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads