Total Ada 4 Hakim di Lion Air JT 610 yang Jatuh

Total Ada 4 Hakim di Lion Air JT 610 yang Jatuh

Andi Saputra - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 14:42 WIB
Total Ada 4 Hakim di Lion Air JT 610 yang Jatuh
Foto: Lion Air PK LQP yang jatuh (Dokumentasi Lion Air)
Jakarta - Keluarga Korps Cakra berduka. 4 Hakimnya menjadi bagian penumpang dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.

"Salah satu penumpang di pesawat tersebut adalah Risal Mahdi, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, kepada detikcom, Senin (29/10/2018).

Adapun tiga hakim lainnya yaitu hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Pangkalpinang, Kartika Ayuningtyas Upiek dan Asnahwati. Satu lagi yaitu hakim PN Koba, Ikhsan Riyadi. Ikhsan berangkat beserta keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, Ibu Kartika dalam pesawat itu," kata Wakil Ketua PT Pangkalpinang, Ridwan Mansyur.

Sejatinya, pesawat itu rencananya akan ke Pangkalpinang dari Soekarno-Hatta. Tapi, terjadi hilang kontak, setelah 13 menit terbang.

Tidak lama berselang, puing pesawat ditemukan di perairan Karawang oleh kapal Pertamina Hulu Energi, Senin (29/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Barang yang ditemukan di antaranya lifejacket pesawat dan beberapa barang pribadi penumpang, seperti handphone.

Koordinat temuan barang di 5 derajat 46 menit 15 detik south dan 107 derajat 07 menit 16 detik east.



Saksikan juga video '6 Anggota DPRD Babel Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/aan)


Berita Terkait