"CPNS ini hanya menerima barang saja dari luar. Orang yang mengendalikan di Lapas Pangkalan Balai. Mereka terjerat kasus serupa," terang Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman kepada detikcom, Senin (29/10/2018).
Dua narapidana yang tertangkap tangan mengendalikan barang haram itu adalah Arman dan Rimbo. Rimbo terjerat kasus peredaran 2 Kg sabu di Banyuasin tahun lalu dan divonis 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Hp yang kami amankan, Hp dipakai untuk komunikasi sama narapidana dan bandar dari luar. Saya tidak mengerti ya bagaimana bisa ada Hp sebagai alat dia komunikasi di lapas," kata Farman.
Sebelum membongkar jaringan narkoba di lapas, Farman mengakui butuh waktu 3 minggu untuk pengintaian. Bahkan dia mengaku dibantu oleh pihak lapas saat membongkar peredaran tersebut.
"Ada dibantu memang sama pihak lapas. Tapi ya itu tadi, masih diselidiki apakah ada keterlibatan pegawai atau sipir lain di lapas itu karena saat transaksi jumlah barangnya selalu banyak," kata Farman.
Untuk 5 Kg sabu yang diamankan polisi di Lapas Pangkalan Balai, disebut-sebut memang kualitasnya lebih baik daripada sabu asal China. Di mana sabu dikemas dalam plastik berwarna emas dan sabu berasal dari Myanmar.
"Untuk kualitas lebih baik dari sabu asal China, ini lebih bagus dan baru pertama kali kami temukan. Dugaan kuat masuk dari jalur perairan karena tidak mungkin lolos di pesawat," tegas Farman.
"Pemain lama, bandar lama dan mereka sudah divonis hakim. Ini kami pasti akan buru hasil penjualannya kemana. Kalau alat bukti cukup kami mau kejar TPPU," tutupnya.
Sementara itu, Rimbo mengaku barang haram didapat dari salah salah seorang bandar asal Jambi. Sabu rencananya akan diedarkan di daerah Palembang dan sekitarnya.
"Dari Jambi, mau diedarkan di sini," kata Rimbo singkat.
Saksikan juga video '4 Tahun Jokowi-JK, BNN Fokus Pemberantasan Narkoba dan TPPU':
(ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini