"NL korban yang telah ditetapkan tersangka berperan yang menghubungi tersangka JM saat korban sudah tertidur. NL juga yang membuka jendela kepada tersangka untuk masuk ke dalam rumah untuk melakukan tindak pidana," kata Kapolres AKBP Adityanto Budi Satrio saat dihubungi detikcom, Senin (29/10/2018).
Usai pembunuhan, NL melaporkan bersama istri pertama Alim, S ke kantor Kades.
"Dalam penyidikan lebih lanjut terait hal tersebut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Alim ditemukan tewas di rumahnya di Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Minggu (28/10) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku langsung memenggal kepala saat korban sedang tertidur. (asp/asp)











































