Draft Keppres Amnesti akan Dibacakan di Komisi III DPR

Draft Keppres Amnesti akan Dibacakan di Komisi III DPR

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 23:02 WIB
Jakarta - Pemerintah telah menyelesaikan rancangan keputusan presiden tentang pemberian amnesti kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Draft itu akan dibacakan dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2005)."Besok akan dibaca. Saat ini sedang dipersiapkan," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri rapat Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl. Veteran, Jakarta, Selasa (23/8/2005). Yusril akan mewakili pemerintah dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR untuk membahas pemberian amnesti kepada GAM sesuai MoU antara Pemerintah RI dan GAM. Wakil pemerintah lainnya adalah Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.Menurut Yusril, DPR perlu untuk mengetahui seperti apa rancangan keppres tentang amnesti dan abolisi. "Akan kita bacakan. Dan mungkin DPR nanti akan memberikan pertimbangan. Tapi itu masih suatu draft."Dalam rapat konsultasi tersebut akan dijelaskan soal pemberian amnesti dari segi hukum dan sejarah politik. "Soekarno dulu pernah memberikan amnesti kepada Permesta. Habibie juga pernah memberikan amnesti kepada tahanan-tahanan pada masa Orba," lanjut Yusril.Satu Payung HukumMenkominfo Sofjan Jalil, yang ditemui wartawan dalam kesempatan yang sama, menyatakan pemerintah akan menyusun satu UU sebagai payung hukum bagi MoU RI-GAM. Nantinya tidak semua materi dalam MoU akan diatur dalam UU."MoU Aceh tidak perlu semuanya di-RUU-kan. Hanya sebagian saja yang di-RUU-kan. Karena sebagian dari isi MoU terlalu teknis sifatnya seperti masalah integrasi ekonomi dan suku bunga bank yang tidak perlu di-RUU-kan," jelasnya.Jadi, pemerintah cuma perlu satu UU sebagai payung hukum? "Ya, cukup satu UU saja. Mungkin nanti ada pasal yang akan direvisi ulang 18 bulan kemudian tentang parpol lokal Aceh. Tetapi tergantung kondisi politik dan hukum pemerintah," demikian Sofjan Jalil. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads