Duh! CPNS Sipir Terseret Kasus 5 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Duh! CPNS Sipir Terseret Kasus 5 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 29 Okt 2018 10:11 WIB
Ilustrasi (andi/detikcom)
Palembang - Dit Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap seorang CPNS Lapas Pangkalan Balai atas kasus peredaran narkoba. CPNS itu ditangkap bersama dua orang narapidana berikut 5 Kg sabu dan 15 ribu ekstasi.

"Ini jaringan narkoba, seorang CPNS dan dua narapidana ditangkap. Dari jaringan ini 5 Kg sabu dan 15 ribu eksatasi sudah kami amankan," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Zulkarnain saat ditemui di Mapolda, Senin (29/10/2018).

CPNS tersebut diketahui bernama Rian Hidayat. Dia rencananya diangkat PNS pada 1 Januari mendatang. Sedangkan dua narapidana sebagai bandar adalah Rimbo Laksono dan Arman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rian ini ikut seleksi CPNS 2017 lalu dan 1 Januari diangkat PNS. Tetapi dia lebih tergiur jadi perantara sabu dengan upah Rp 1-2 juta. Untuk kedua narapidananya ini terlibat kasus sabu, divonis 15 tahun, baru menjalani 1 tahun," imbuh Kapolda.

Menurut Kapolda, kedua napi tersebut telah melakukan transaksi sebanyak empat kali. Sabu didapat dari jaringan lama yang berasal dari Myanmar dan diperantarai bandar asal Jambi.

"5 Kg sabu ini dalam kemasan baru dari Myanmar, dikendalikan bandar di Jambi. Pengakuan sudah 4 kali transaksi sejak mereka menghuni lapas. Jadi memang jaringan lapas," kata Zulkarnain. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads