Jokowi ditanya wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018). Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Prabowo ditanya saat menghadiri deklarasi Relawan Rhoma for PAS di Soneta Record, Jl Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/10/2018). Prabowo berharap hal itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Ya tentunya kita sangat menyesal ya, jadi kita harap untuk menyelesaikan ini sebaik baiknya," kata Prabowo.
Kasus pembakaran bendera HTI oleh ormas Banser itu terjadi pasa Senin (22/10), tepatnya pada kegiatan peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat. Polisi menyebut bendera yang dibakar adalah bendera HTI. Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana.
Mulanya Uus diamankan anggota Banser setelah mengibarkan bendera tersebut. Uus saat diamankan menyebut bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI. Uus kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Saksikan juga video 'Pembakar Bendera HTI Bebas, NU: Tak Ada Bukti Menista Agama':
(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini