5 Kabupaten di NAD Minta Dikukuhkan Jadi Provinsi ALA
Selasa, 23 Agu 2005 17:42 WIB
Jakarta - Merasa dikorbankan rasa NKRI-nya gara-gara MoU RI-GAM, lima kabupaten di NAD bergabung dan minta dikukuhkan jadi Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).Kelima kabupaten itu adalah Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Gayo Luwes. Mereka tergabung dalam Komite Persiapan Pembentukan Provinsi ALA.Keinginan mereka disampaikan saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2005).Mereka diwakili oleh masing-masing pimpinan DPRD kabupaten, yakni Ketua DPRD Aceh Singkil Kalidin Monte, Ketua DPRD Bener Meriah Tagore Abubakar, Ketua DPRD Aceh Tenggara Syeh Ahmadin, Ketua DPRD Aceh Tengah Syukur Kobat, dan Wakil Ketua DPRD Gayo Luwes M Aru."MoU RI-GAM sudah mengorbankan rasa NKRI kami. Ini merugikan kami. Isi perjanjian itu tidak sesuai dengan aspirasi kami, tapi seolah-olah GAM itu perwakilan kami," keluh Tagore."Kami heran kenapa kok kami dikorbankan oleh pemerintah. Padahal sejak awal, kami bergabung dengan Indonesia tanpa mengajukan syarat apa-apa," lanjutnya.Untuk itu, sambung Tagore, kalau permintaan lima kabupaten ini untuk menjadi satu provinsi baru tidak dikabulkan, maka akan terjadi eksodus besar-besaran, dan akan terjadi konflik horisontal."Terus terang, secara de facto, provinsi ini sudah lahir pada 31 Mei lalu. Tinggal menunggu de jure-nya saja," ujarnya.Tagore juga menilai MoU RI-GAM perlu ditinjau kembali atau ditolak. Perjanjian itu juga dinilainya tidak jelas karena sosialisasinya juga tidak baku."Apalagi tidak ada kompensasi bagi kami yang setia pada NKRI. Kami menolak perjanjian itu, meski kami ingin perdamaian," tandasnya.Menanggapi hal ini, Mbah Tardjo, sapaan akrab Soetardjo Soerjogoeritno, berjanji akan meminta RUU Pembentukan Provinsi ALA untuk dibahas kembali di Komisi II DPR. Sebab draf tersebut dulu sudah disiapkan oleh DPR periode lalu."Mudah-mudahan RUU ini bisa dibahas sebelum UU Otsus Aceh direvisi, karena rencana pembentukan ini sudah lama, sejak Mendagri dijabat Soerjadi Soedirja, dan ini sudah lama menjadi angan-angan saya," ucapnya.Dengan adanya pembentukan provinsi baru, maka rentang kendali pemerintah semakin pendek. "Ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan petani-petani yang sudah lama di pengungsian," kata Mbah Tardjo.
(sss/)











































