PSK Asing Bakal Dirazia
Selasa, 23 Agu 2005 17:47 WIB
Jakarta - Pekerja Seks Komersial (PSK) asing akan menjadi mangsa empuk dalam razia besar-besaran Polda Metro Jaya dan petugas Imigrasi. Jika melanggar dokumen keimigrasian, mereka pun terancam dideportasi.Operasi yang melibatkan jajaran intel, reserse Polda Metro Jaya dan petugas Imigrasi ini akan digelar pada Selasa sore ini, 23 Agustus."Tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat dan sebagainya akan dirazia. Tidak ada diskriminasi. Semua tempat hiburan akan dirazia tanpa kecuali," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Jakarta, Selasa (23/8/2005).Operasi rutin yang berlangsung tiap tahun ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara tujuan yang dicantumkan di visa dengan aktivitas sehari-hari warga negara asing tersebut."Kita lihat statusnya apa. Jangan sampai visanya tujuannya apa, tetapi ternyata kegiatannya berbeda," ujar Tjiptono.Menurut dia, apabila PSK asing terlibat dalam psikotropika, maka kasusnya akan ditangani polisi. Namun jika tersangkut masalah dokumentasi keimigrasian, maka PSK asing itu akan dideportasi oleh Imigrasi.Diakui Tjiptono, kehadiran PSK asing sulit dibendung karena ada sindikat yang terorganisir yang menyebabkan maraknya PSK asing di DKI Jakarta.
(aan/)











































