Keluarga Jaksa Umbu Belum Terima Laporan Kematian Resmi
Selasa, 23 Agu 2005 17:33 WIB
Jakarta -
Sudah tiga minggu berlalu tapi keluarga hingga kini belum menerima laporan resmi tentang kematian Wakajati Sulawesi Tenggara (Sultra) Umbu Lage Lozara. Laporan resmi yang ditunggu itu diharapkan datang dari Kejati dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)."Saya belum mendapatkan dokumentasi dalam bentuk apa pun," kata istri mendiang Jaksa Umbu, Srihadi Indro Chrisnawati, kepada detikcom di kantornya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2005). Sri adalah salah satu jaksa di Kejati DKI.Pihak keluarga hanya memiliki surat keterangan medis dari dokter di Raha, Kabupaten Muna, Sultra, tempat meninggalnya Jaksa Umbu. "Baik foto-foto maupun catatan mediknya belum kita terima," sesal ibu tiga orang anak ini.Meski belum mendapatkan laporan resmi, namun Sri telah menerima surat permohonan otopsi Jaksa Umbu yang disampaikan oleh Polda Sultra pada 16 Agustus 2005. Surat bersampul putih itu bernomor B/1785/VIII/2005 tanggal 12 Agustus 2005."Surat ini ditandatangani Kapolda Sultra Brigjen Edhi Susilo. Tembusan surat kepada Kapolda Jawa Tengah," tegas Sri.Sri pun mengakui beberapa hari usai pemakaman ada seorang aparat satuan serse Polres Ungaran, Jawa Tengah, menghampiri kediamannya. Polres Ungaran secara resmi meminta izin untuk mengotopsi jasad suaminya. "Saya waktu itu belum sempat berpikir, karena kita masih dalam suasana berduka sehingga kita tidak mengizinkan," beber Sri. Sampai akhirnya, pada 16 Agustus lalu, datang surat izin permohonan otopsi dari Polda Sultra. Akhirnya, keluarga pun mengizinkan.
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































