Menhan: DPR dan LSM Jangan Alergi Intelijen

Menhan: DPR dan LSM Jangan Alergi Intelijen

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 17:27 WIB
Jakarta - RUU Intelijen yang akan diserahkan ke parlemen mengundang kontroversi di kalangan DPR dan LSM. Pemerintah menjamin RUU ini tidak akan bertabrakan dengan RUU Kebebasan Informasi dan Kerahasiaan Negara."Intelijen adalah mata dan telinga tentang kepentingan negara. Tetapi jangan teman-teman di DPR dan LSM terlalu alergi dengan intelijen dan jangan dikaitkan dengan masa lampau. Intelijen jangan digunakan untuk kepentingan politik beberapa golongan atau kelompok tertentu," urai Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.Hal ini disampaikan dia usai peluncuran buku "7 Operasi Intelijen Indonesia yang Mengesankan" di Gedung Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2005).Menurutnya, intelijen harus dilihat dalam rangka pengamanan dan keselamatan negara sebagai bagian yang melekat dari kepentingan nasional.Apa RUU Intelijen nantinya justru akan bertabrakan dnegan RUU Kebebasan Informasi dan Kerahasiaan Negara? "Saya kira tidak. Tidak ada kebebasan yang mutlak termasuk kebebasan pers. Itu menunjukkan bahwa ada batas seseorang untuk bisa mengemukakan apa yang dipikirkan," jawab Menhan."Kalau mau memaki orang di kamar mandi silakan. Tetapi kalau di muka umum itu ada implikasinya. Jadi kebebasan memperoleh informasi sejauh memenuhi persyaratan dan sudah lewat dari tenggang waktu kerahasiaan negara 30 sampai 35 tahun saya kira tidak apa-apa," lanjutnya.Menhan menyatakan, seharusnya ada sedikit kerahasiaan yang harus dimiliki pemangku jabatan negara berupa, kebijakan yang diambil dalam rangka kepentingan nasional yang tidak semua orang perlu tahu.Menurut Menhan, RUU Intelijen akan diajukan ke DPR dalam program 2005-2006. Paradigma yang harus dimiliki intelijen adalah akuntabel, transparan dan bisa diverifikasi oleh DPR sesudah suatu peristiwa terjadi. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads