"Momentum Sumpah Pemuda tahun 2019 ini, KPU harus segera melakukan Deklarasi Pemilu Damai jilid II," kata Presidium GNR, Agung Wibowo Hadi dalam keterangan persnya, Minggu (28/10/2018).
Kejadian yang dianggap GNR telah menodai deklarasi damai pertama contohnya adalah kasus hoax penginayaan oleh Ratna Sarumpaet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan GNR untuk pemilu damai Jilid II tak hanya berupa kata-kata. GNR rencananya akan menemui masing-masing capres dan cawapres serta KPU untuk mengajak digelarnya pemilu damai.
"Kami GNR akan segera mendatangi KPU dan tim masing-masing kubu, agar kita semua sebagai anak bangsa semakin dewasa dalam ber-demokasi, menghentikan pertikaian, menghentikan bentuk fitnah, provokasi yang dapat memecah belah bangsa, mari kita bangun demokrasi yang sehat untuk kemajuan Bangsa Indonesia," tuturnya. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini