"Benar, besok ada jadwal pemeriksaan Nurhadi dan istri sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Minggu (28/10/2018).
Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga dipanggil KPK sebagai saksi. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 29 Oktober 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Edy Nasution sudah divonis hukuman penjara selama 8 tahun, yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam putusan kasasi, Edy Nasution terbukti menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno, yang juga sudah divonis inkrah dalam perkara yang sama, terkait pengurusan sejumlah perkara di PN Jakarta Pusat.
(dhn/imk)










































