"Kita partai PAN, partai yang sangat reformis, kita sangat patuh terhadap hukum. Pak Taufik dicekal, sepertinya kita serahkan ke proses hukum," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Faldo Maldini di Djakarta Theater, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).
Faldo memastikan Taufik akan kooperatif. Dia berharap segala urusan hukum yang berkaitan dengan Taufik tidak menemui kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini menurutnya belum ada pembahasan soal bantuan hukum untuk Taufik. Selain itu, pembahasan internal PAN untuk posisi Taufik juga belum dilakukan.
Taufik sebelumnya dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan sudah diterima Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM sejak kemarin lusa.
Sebenarnya Taufik pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 5 September lalu. Saat itu dia mengaku menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus soal APBN.
Terkait pemeriksaan Taufik, KPK belum memberikan keterangan. Namun diketahui KPK memang tengah mengusut beberapa perkara terkait penganggaran hingga dana alokasi khusus seperti dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, hingga perkara mafia anggaran yang menjerat mantan anggota DPR Amin Santono.
(knv/dhn)











































