"Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum," kata Jokowi saat ditemui wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018).
Kasus pembakaran bendera HTI oleh ormas Banser itu terjadi pasa Senin (22/10), tepatnya pada kegiatan peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat. Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uus kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Selain itu, pembakar bendera juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
GP Ansor sebagai organisasi yang membawahi Banser menyesalkan pembakaran tersebut karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi. Ansor juga meminta maaf bila kasus itu menimbulkan kegaduhan.
Simak Juga 'Kronologi Penangkapan Pembawa Bendera HTI':
(jor/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini