"Polres Palu sudah keluarkan DPO-nya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/10/2018).
Dedi mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada jajarannya di Palu untuk secara masif memburu para napi dan tahanan yang masih belum kembali pasca gempa dan tsunami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut total 1.670 napi dan 1.092 tahanan yang sudah kembali ke dalam lapas. Sisanya kini diburu polisi.
"Masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. Kemenkum HAM telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018," kata Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).
Simak Juga 'Waduh! 578 Napi Masih Berkeliaran di Palu':
(mae/nkn)











































