Polda hingga Polres Dikerahkan Buru 578 Napi di Palu yang Kabur

Polda hingga Polres Dikerahkan Buru 578 Napi di Palu yang Kabur

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 28 Okt 2018 08:15 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - 578 narapidana di Palu, Sulawesi Tengah masih kabur. Polisi, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu napi yang hingga kini belum kembali ke lapas itu.

"Polres Palu sudah keluarkan DPO-nya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/10/2018).


Dedi mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada jajarannya di Palu untuk secara masif memburu para napi dan tahanan yang masih belum kembali pasca gempa dan tsunami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah DPO dibuat maka polda-polda dan polres-polres membantu untuk mencari keberadaan DPO tersebut," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami menyebut total 1.670 napi dan 1.092 tahanan yang sudah kembali ke dalam lapas. Sisanya kini diburu polisi.

"Masih ada sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. Kemenkum HAM telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum kembali pada batas waktu yang telah ditentukan, tanggal 26 Oktober 2018," kata Sri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/10/2018).


Simak Juga 'Waduh! 578 Napi Masih Berkeliaran di Palu':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads