7 Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Anggota DPRD Kalteng

7 Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Anggota DPRD Kalteng

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 27 Okt 2018 16:54 WIB
KPK konpers OTT DPRD Kalteng. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan 13 orang pada Jumat (26/10).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).
Dari hasil gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalteng terkait tugas dan fungsi anggota DPRD.

Berikut ini kronologi OTT KPK:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat, 26 Oktober 2018
- Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dengan Ketua Komisi B DPRD Provisi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang.
11.45 WIB
KPK mengamankan 3 orang, yaitu TA (Tira Anastasya, Bagian Keuangan PT Binasawit Abadi Pratama) dengan ER (Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) dan A (Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) di foodcourt (lantai dasar) salah satu pusat perbelanjaan di Jl MH Thamrin, Jakpus, sesaat setelah penyerahan uang.

Dari lokasi, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke kantong plastik berwarna hitam. Ketiganya dibawa ke KPK.

13.30 WIB
Tim bergerak menuju gedung Sinar Mas (SM) di daerah Sudirman, Jakarta Pusat, dan mengamankan 4 pejabat SM Group, yaitu ESS (Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology), FER (Feredy, Direktur PT BAP), WAA (Willy Agung Adipradhana, CEO PT BAP), dan JDD (Jo Daud Dharsono, Direktur Utama PT SMART) di ruang kerja masing-masing.
16.00 WIB
Tim mengamankan BM (Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto, Jakpus.

19.00 WIB
Tim KPK mengamankan PUN (Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) bersama 4 anggota DPRD Kalteng lainnya di daerah Karet Bivak, Jakpus.
Tersangka diduga sebagai penerima:
- Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng
- Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng
- Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng
- Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng

Tersangka diduga sebagai pemberi:
- Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resoirces and Technology
- Willy Agung Adipradhana, CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)
- Teguh Dudy Syamsury Zaldy, Manager Legal PT BAP (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads