KPK Sita Rp 240 Juta dari OTT Anggota DPRD Kalteng

KPK Sita Rp 240 Juta dari OTT Anggota DPRD Kalteng

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 27 Okt 2018 14:29 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menyita sejumlah uang Rp 240 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta. Penyitaan tersebut terkait dugaan suap dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.

"Uang Rp 240 juta (disita KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Dalam OTT, KPK mengamankan 14 orang, di antaranya anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta PT SMART. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART Tbk dan PT BAP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK," imbuh Febri.




Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. KPK akan menentukan status 14 orang tersebut hari ini.

"Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini, baik untuk anggota DPRD ataupun pihak swasta," tutur dia. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads