KPK: Pihak Swasta Diamankan saat OTT DPRD Kalteng dari PT SMART

KPK: Pihak Swasta Diamankan saat OTT DPRD Kalteng dari PT SMART

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 27 Okt 2018 14:14 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 orang pihak swasta. KPK menyatakan pihak swasta berasal dari PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology) dan PT BAP.

"Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART, Tbk dan PT BAP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (27/10/2018).


Namun, Febri belum menjelaskan secara detail identitas para pihak yang diamankan tersebut. Dia hanya mengatakan dari ke-14 orang itu, ada 1 yang tidak diamankan saat OTT melainkan menyerahkan diri ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK," ujar Febri.


Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Ada uang ratusan juta yang diamankan. Uang tersebut diduga bukan merupakan pemberian pertama dalam perkara ini. Uang itu diduga berkaitan dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.

"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom.



Tonton juga video 'Bamsoet Nilai Hoax Surat Panggilan Kapolri Bermuatan Politis':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads