RI-Timor Leste Susun Penyelesaian Perselisihan Industrial

RI-Timor Leste Susun Penyelesaian Perselisihan Industrial

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 15:44 WIB
Jakarta - Indonesia dan Timor Leste terus berupaya mendekatkan hubungan. Kali ini hakim perburuhan dan ad hoc kedua negara menggelar pelatihan bersama untuk menyusun langkah-langkah penyelesaian perselisihan industrial.Pelatihan digelar selama tiga hari di Hotel Mandarin Oriental, Jl. MH Thamrin, Jakarta, mulai Selasa (23/8/2005) hingga Kamis (25/8/2005). Acara yang disponsori International Labour Organization (ILO) itu dibuka Direktur ILO Jakarta Alan Bulton. Pelatihan hakim perburuhan itu terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2/2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang akan disahkan tahun 2006 depan. Pelatihan mengangkat tema standar ketenagakerjaan internasional dan administrasi pengadilan perburuhan yang modern. UU Nomor 2 tahun 2004 memperkenalkan lima prosedur penyelesaian perselisihan yaitu penyelesaian bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrasi, dan pengadilan industrial. Hal baru dalam UU itu yakni pendirian sistem hukum ketenagakerjaan yang terdiri dari para hakim perburuhan dan hakim ad hoc sejalan dengan sistem tripartit yang ada. Perwakilan dari Pengadilan Daerah dan Dewan Hubungan Internasional dari Timor Leste Jose Asa menyambut baik pelatihan hakim kedua negara. "Pelatihan ini akan memberikan masukan-masukan untuk Timor Leste dalam menetapkan UU perburuhan yang baru," tandas Jose. Sementara Direktur ILO Jakarta Alan Bolton mengatakan, ILO siap memberi bantuan teknis untuk mendukung upaya nasional menciptakan hubungan industrial yang harmonis sejalan dengan reformasi ekonomi dna sosial. (iy/)


Berita Terkait