KPK OTT Izin Limbah, Ini Kata Walhi soal Tercemarnya Danau Sembuluh

KPK OTT Izin Limbah, Ini Kata Walhi soal Tercemarnya Danau Sembuluh

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 27 Okt 2018 12:52 WIB
Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - KPK menangkap 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dugaan suap izin pembuangan limbah. KPK menduga suap izin itu terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalteng.

Bagaimana kondisi Danau Sembuluh? Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut Danau Sembuluh sudah tercemar limbah.

"Danau Sembuluh sudah parah banget, sudah tercemar," ujar Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Fatilda Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (27/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danau Sembuluh, menurut Fatilda, menjadi lokasi mata pencarian warga dengan mencari ikan. Danau Sembuluh juga sempat menjadi tempat wisata, tapi kini tidak lagi. Danau Sembuluh tercemar limbah pabrik.




"Terus datanglah sekitar 7 perusahaan sawit yang mengelilingi danau itu. Banyak yang melawan waktu itu keberatan, banyak masyarakat melawan dan banyak perampasan tanah. Banyak yang melawan perusahaan, tapi sepertinya tidak ada artinya jadi danau itu sekarang kalau ke situ masih bisa mandi. Tahun 2010 masih bisa mandi, terus kemarin ke situ (Danau Sembuluh) sudah dilarang sama orang yang jaga di situ katanya kemarau mandi pasti gatal, pernah mandi di situ teman terus gatal-gatal dipastikan kena limbah. Kemarin ke situ tidak terlihat danau, banyak ikan mati," jelas Fatilda.

Pembangunan pabrik kelapa sawit di kawasan Danau Sembuluh, menurut Fatilda, mesti mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Izin amdal akan menentukan layak-tidaknya pabrik beroperasi di sekitar danau tersebut.

"Dulu menolak pendirian perusahaan sawit di sekitar Danau Sembuluh sempat kayaknya satu pabrik dilarang berdiri untuk Pemda. Bahaya limbah akan ke Danau Sembuluh bisa menghancurkan mata pencarian mereka," imbuh dia.

Kerusakan lingkungan yang muncul akibat limbah, menurut Fatilda, membutuhkan biaya yang mahal dalam penanganan.





"Kalau kerusakan lingkungan itu pemulihan sangat mahal. Kalau materiil tidak bisa dihitung lagi, pendapatan masyarakat menurun dan danau tercemar serta tanah alih fungsikan kelapa sawit," ujarnya.

Terkait OTT suap izin limbah ke Danau Sembuluh, KPK menangkap 14 orang di Jakarta. Ke-14 orang itu terdiri dari 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 orang swasta dari pihak perusahaan sawit.

Ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan. Uang tersebut diduga bukan merupakan pemberian pertama dalam perkara ini.





"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads