KPK OTT DPRD Kalteng, Suap Terkait Limbah Sawit di Danau Sembuluh

KPK OTT DPRD Kalteng, Suap Terkait Limbah Sawit di Danau Sembuluh

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 27 Okt 2018 10:50 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menduga ada suap ke anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh. Namun KPK belum mengungkap pihak penerima dan pemberi suap.

"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Sabtu (27/10/2018).


Febri masih enggan menyebut besaran dugaan suap tersebut. Namun saat operasi tangkap tangan terhadap 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta di Jakarta pada Jumat (26/10) kemarin, ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat belas orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan dari pihak anggota DPRD Kalteng. Terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng, yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan," ujar Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10) malam.


"Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup," sambungnya.

Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads