OTT tersebut dilakukan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) kemarin. Penangkapan dilakukan karena dugaan adanya transaksi terkait kewenangan pengawasan DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah perkebunan sawit.
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Namun KPK belum menyebutkan identitas pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK hanya mengatakan ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan saat OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari commitment fee," ujarnya.
Berikut ini daftar OTT KPK hingga 26 Oktober 2018:
1. 4 Januari:
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
2. 3 Februari:
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
3. 11 Februari:
Bupati Ngada Marianus Sae
4. 13 Februari:
Bupati Subang Imas Aryumningsih
5. 14 Februari:
Bupati Lampung Tengah Mustafa
6. 27 Februari:
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
7. 12 Maret:
Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri
8. 10 April:
Bupati Bandung Barat Abu Bakar
9. 4 Mei:
Anggota DPR Amin Santono
10. 15 Mei:
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
11. 23 Mei:
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
12. 4 Juni:
Bupati Purbalingga Tasdi
13. 6 Juni:
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar
14. 6 Juni:
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
15. 3 Juli:
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi
16. 13 Juli:
Anggota DPR Eni Maulani Saragih
17. 17 Juli:
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
18. 21 Juli:
Kalapas Sukamiskin Wahyu Husen
19. 27 Juli:
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
20. 28 Agustus:
Hakim Ad hoc Tipikor Medan Merry Purba
21. 3 Oktober:
Kepala Kantor Pajak Ambon, La Masikamba
22. 4 Oktober:
Wali Kota Pasuruan Setiyono
23. 14 Oktober:
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
24. 24 Oktober:
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
25. 26 Oktober:
8 Anggota DPRD Kalteng (saat ini masih berstatus saksi dan sedang diperiksa secara intensif di KPK).
Tonton juga video 'KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon, 4 Koper Disita':
(haf/gbr)