"KPK dalami keterkaitan antara kewenangan pengawasan DPRD Kalteng ini dengan peristiwa pembuangan limbah kebun sawit di Kalteng," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Sabtu (27/10/2018).
Namun, Febri belum menyebut pemilik kebun sawit yang diduga melakukan pembuangan limbah. Dia juga tak menjelaskan identitas dari 8 anggota DPRD Kalteng yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap 14 orang di Jakarta. Ke-14 orang itu terdiri dari 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 orang swasta dari pihak perusahaan sawit.
Ada uang ratusan juta yang diamankan. Uang tersebut diduga bukan merupakan pemberian pertama dalam perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Tonton juga video 'Bupati Cirebon Kepala Daerah ke-100 yang Terciduk KPK':
(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini