"14 orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan dari pihak anggota DPRD Kalteng. Terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
"Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup," sambungnya.
Namun, Febri belum menyebut nama perusahaan yang dimaksud. Febri mengatakan saat ini sebagian pihak yang diamankan sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Proses berikutnya kami lakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap sebagian orang yang sudah diamankan dan sudah sampai di gedung KPK karena ada waktu maksimal 24 jam," jelasnya.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan duit ratusan juta. Duit tersebut diduga bukan pemberian pertama terkait.
"Ada uang yang diamankan juga. Ratusan juta yang kami duga bukan pemberian pertama," ujarnya. (haf/fdn)