Jaksa Agung: Pelarangan Ahmadiyah Tunggu Pengadilan

Jaksa Agung: Pelarangan Ahmadiyah Tunggu Pengadilan

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 15:04 WIB
Jakarta - Meski kejaksaan di beberapa daerah sudah melarang aliran Ahmadiyah, pelarangan secara nasional masih belum dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menunggu putusan pengadilan."Kejaksaan di beberapa daerah memang pernah melarang. Tetapi dalam pertemuan terakhir dengan Menko Kesra dan menteri agama, ada kesepakatan pelarangansecara nasional tergantung putusan pengadilan," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Hal ini disampaikan dia usai menghadiri sidang paripurna DPD di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2005).Menurut dia, sampai saat ini belum ada satu pihak yang melayangkan gugatan ke pengadilan."Kalau saya masih menunggu policy dari menteri agama. Menteri agama kan baru sebatas melarang ajaran itu disebarkan selain kepada jemaatnya.Yang jelas, secara nasional pelarangan belum pernah dilakukan sampai sekarang," urai Jaksa Agung. (aan/)


Berita Terkait