Djarot awalnya, bercerita mengenai pengangkatan dirinya menjadi Wakil Gubernur untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu ditinggal tandem kerjanhya Joko Widodo (Jokowi), kala itu Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan saat penunjukkan pendamping Ahok prosesnya cepat sekali.
Kemudian, Djarot bercerita ketika dia menjadi Gubernur 'jomblo' seperti Anies, dia mengatakan tugas seorang Gubernur di DKI Jakarta sangatlah berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bercerita saat itu tugas di akhir masa jabatan sangatlah berat dan banyak.
"Terus terang waktu saya sendiri itu kerja, untuk mendisposisi surat-surat masuk sampai pukul 01.30 WIB, kalau sudah capek betul, subuh pukul 05.00 WIB saya bangun lagi, kerjain lagi, karena prinsipnya saya sampaikan ke birokrasi, surat masuk sekarang, harus kita selesaikan, sebab kalau kita tunda, itu numpuk bermeter-meter, kenapa? karena di DKI ini otonomi di tingkat provinsi, sehingga keputusan ada di Gubernur bukan Walikota atau wilayah administratif, sehingga beban kerja Gubernur DKI memang berat," ungkapnya.
Dia pun menjelaskan posisi Anies dan dirinya itu berbeda, karena saat itu Djarot tidak boleh menunjuk Wakil Gubernur sebab sudah memasuki batas akhir jabatan.
"Jadi begini posisi saya dengan pak Anies berbeda, saya memang kurang lebih enam bulan tanpa Wakil Gubernur, karena memang UU tidak memperbolehkan dalam enam bulan itu mengangkat wakil gubernur, saya hanya menyelesaikan sisa tugas Gubernur yaitu pak Basuki Tjahaja Purnama, pak Ahok ya. Sedangkan pak Anies ini harus (ada pengganti) karena apa? karena masa jabatannya masih sangat panjang, oleh sebab itu cepet dapat meskipun prosesnya berbeda," jelasnya.
Djarot juga menyebut saat itu proses penunjukkan dirinya menjadi Wagub dan ketika menjadi Gubernur sangatlah cepat.
"Saat saya menjadi wakil gubernur diangkat pak Ahok itu kewenangan penuh pak Gubernur, sehingga pak Ahok boleh memilih dan tanpa ada persetujuan dari DPRD waktu itu karena keluar Perppu, sehingga pak Ahok bisa menunjuk dan mengajukan nama saya kepada Presiden dan pemberitahuan kepada DPRD dan Kemendagri makanya cepet diangkat saya,"
"Sedangkan untuk Pak Anies calon wakil gubernurnya harus diajukan partai pengusung yang kemudian itu akan diajukan kepada DPRD, baru setelah itu diajukan ke Presiden ke Kemendagri. Jadi berbeda," ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini masih 'menjomblo' tanpa pasangan Wagub, karena rekan tandemnya Sandiaga Uno mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2019. Sampai saat ini belum diketahui juga siapa yang akan menjadi pengganti Sandi. (zap/rna)











































