DPR 'Angkat Tangan' Hadapi AMM

DPR 'Angkat Tangan' Hadapi AMM

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 15:03 WIB
Jakarta - Kewenangan yang terlalu besar yang diberikan pemerintah kepada Aceh Monitoring Mission (AMM) membuat tim pemantau DPR pasca-MoU RI-GAM 'angkat tangan'."Tim pemantau tidak bisa memantau AMM. AMM telah diberikan keleluasaan dan kekuasaan yang sangat besar oleh pemerintah dalam MoU. Sampai-sampai AMM tidak bisa diveto. Jadi kita sulit memantau AMM," cetus Soetardjo Soerjogoeritno.Hal ini disampaikan pria yang menjabat sebagai ketua tim pemantau DPR pasca-MoU RI-GAM ini usai memimpin rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (23/8/2005).Mbah Tardjo, begitu sapaan akrabnya, mengakui hingga kini pihaknya belum punya jadwal untuk bertemu dengan AMM untuk membahas teknis pengawasan dan koordinasi. Pihaknya baru akan menggelar rapat-rapat internal dulu.Politisi gaek PDIP ini juga bercerita perihal asal-muasal dibentuknya tim pemantau DPR yang merupakan usul inisiatif 37 anggota dari semua fraksi."Usulan inisiatif ini didasarkan pada perlunya keterlibatan DPR dalam memantau hasil perjanjian damai RI-GAM. Pembentukan tim ini sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga legislatif ini dalam menjalankan tugas-tugas dan pengawasan," urai Mbah Tardjo.Tim ini berjumlah 50 orang yang berasal dari semua fraksi dan komisi. Pemilihan Mbah Tardjo sebagai ketua dikarenakan pengalamannya yang pernah menjabat sebagai ketua tim pemantau darurat sipil I dan II. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads