PBNU: Tak Ada Pembakaran Bendera Tauhid Tapi HTI

PBNU: Tak Ada Pembakaran Bendera Tauhid Tapi HTI

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 19:38 WIB
Foto: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (Faiq-detik)
Jakarta - Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan anggota Banser membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Helmy membantah Banser tidak membakar bendera tauhid.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pembakaran bendera tauhid, yang ada pembakaran bendera HTI," ujar Helmy di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Meski begitu, Helmy menyebutkan tindakan anggota Banser menyalahi standar operasional prosedur (SOP) GP Ansor. Tindakan tersebut akan dilakukan keputusan administrasi sesuai AD/ART.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dan terhadap anggota banser yang melampaui SOP ditetapkan GP Ansor dan Banser. Teman Ansor melakukan tindakan administasi sesuai AD ART," tutur dia.

Dia meminta seluruh pihak untuk tidak mengarahkan provokasi terhadap peristiwa pembakaran bendera HTI yang dianggap bendera tauhid. Kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.

"Jadi jangan dikembangkan provokasi bendera tauhid, menimbulkan sentimen agama dan seterusnya, berbahaya sekali. Polisi menyampaikan yang dilakukan pembakaran HTI dan teman-teman menyampaikan bahwa pembakaran melampaui prosedur teman-teman Ansor, jadi ini biar berimbang," ujar dia.



Selain itu, Helmy juga berharap warga Nahdliyin untuk tidak terprovokasi karena adanya upaya adu domba agar bisa menimbulkan kericuhan. Selain itu, seluruh tokoh dan ulama untuk bisa mendinginkan situasi nasional.

"Dari tadi kami mengatakan kepada keluarga besar NU dan Banser jangan terpancing dan seluruh tokoh mendinginkan suasana cooling down, bersama-sama untuk menatap Indonesia lebih baik. Bahwa era keterbukaan bebas menyampaikan pendapat, silahkan saja. Tapi saya harapkan menahan diri jangan terprovokasi," jelas Helmy.

Sebelumnya, polisi menyatakan bendera bertulisan kalimat tauhid yang dibakar itu adalah bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Polisi mengamankan pembawa bendera yang diduga menjadi penyusup di Hari Santri Nasional di Garut.

Gerakan Pemuda Ansor sebelumnya juga menegaskan bendera bertuliskan tauhid yang dibakar personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), merupakan bendera HTI. Meski begitu, GP Ansor menyesalkan pembakaran tersebut karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi. (fai/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads