Penutupan Old City Tunggu Keputusan Anies

Penutupan Old City Tunggu Keputusan Anies

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 17:27 WIB
Diskotek Old City (Foto: Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI telah menerima surat hasil investigasi dari BNN Provinsi DKI. Keputusan mengenai penutupan Old City menunggu Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Tunggu disposisi pak gubernur," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Toni Bako kepada warrawan, Jumat (26/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toni memastikan saat ini Old City masih ditutup sementara oleh Pemprov DKI. Pihaknya menghentikan operasional Old City hingga turun keputusan resmi dari Anies.

"Old City masih tutup. Kan disegel sama Satpol PP. Disuruh berhenti kegiatan dulu," ujarnya.



Sebelumnya, manajemen diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, siap menerima keputusan Pemprov DKI Jakarta soal kasus narkotika. Karyawan yang kedapatan mengedarkan narkoba bakal ditindak.

"Kami selaku manajemen PT Progres Karya Sejahtera Old City, yang merupakan penanggung jawab operasional Diskotek Old City menjelaskan sebagai warga negara yang baik, sangat mematuhi proses hukum yang kini tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kami siap menerima apapun hasil keputusan nantinya," kata Manajer Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, dalam keterangan tertulis.

Gatot mengatakan, penyelidikan internal dilakukan atas temuan empat butir pil ekstasi. Manajemen akan menindak karyawan yang terlibat peredaran narkoba.

"Meski demikian, kami menegaskan bila ada karyawan yang terlibat akan kami pecat. Sesuai dengan penyataan saat menjadi karyawan," katanya.


Saksikan juga video 'Anies Siap Tindak 36 Diskotek Terkait Narkoba!':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads