"Tunggu disposisi pak gubernur," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Toni Bako kepada warrawan, Jumat (26/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Old City masih tutup. Kan disegel sama Satpol PP. Disuruh berhenti kegiatan dulu," ujarnya.
Baca juga: Disegel, Begini Suasana Diskotek Old City |
Sebelumnya, manajemen diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, siap menerima keputusan Pemprov DKI Jakarta soal kasus narkotika. Karyawan yang kedapatan mengedarkan narkoba bakal ditindak.
"Kami selaku manajemen PT Progres Karya Sejahtera Old City, yang merupakan penanggung jawab operasional Diskotek Old City menjelaskan sebagai warga negara yang baik, sangat mematuhi proses hukum yang kini tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kami siap menerima apapun hasil keputusan nantinya," kata Manajer Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, dalam keterangan tertulis.
Gatot mengatakan, penyelidikan internal dilakukan atas temuan empat butir pil ekstasi. Manajemen akan menindak karyawan yang terlibat peredaran narkoba.
"Meski demikian, kami menegaskan bila ada karyawan yang terlibat akan kami pecat. Sesuai dengan penyataan saat menjadi karyawan," katanya.
Saksikan juga video 'Anies Siap Tindak 36 Diskotek Terkait Narkoba!':
(fdu/rvk)