Bamsoet Yakin Hoax Panggilan Kapolri Bukan Iseng: Usut Tuntas!

Bamsoet Yakin Hoax Panggilan Kapolri Bukan Iseng: Usut Tuntas!

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 17:13 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut berkomentar soal beredarnya surat palsu yang berisi panggilan KPK terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bamsoet yakin urusan itu bukanlah kerjaan orang iseng.

"Saya minta atau kita dorong kepolisian untuk usut tuntas bersama KPK," ucap Bamsoet di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/10/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bamsoet, ada upaya di tahun politik yang membuat suasana gaduh. Dia mengaitkan surat palsu itu dengan polemik pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang belakangan disebut polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Teori konspirasi itu membuat suasana panas, bendera muncul kemudian hoax panggilan ini berkaitan. Jadi saya meyakini (soal surat palsu) bukan perbuatan orang iseng, tapi orang yang memiliki tujuan dan risikonya sudah dihitung," ucapnya.

"Makanya saya meminta kepolisian untuk segera menelusuri ini dan menuntut tegas orang atau kelompok yang bersangkutan," imbuhnya.

Surat panggilan itu beredar dengan logo KPK di bagian kiri atas. Namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan penomoran hingga stempel yang digunakan salah dan memastikan bila surat itu palsu.




Surat panggilan palsu itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat, 2 November 2018, untuk diperiksa sebagai tersangka. Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyebut timnya sedang memindai peredaran surat palsu itu. Hal itu dilakukan untuk menelusuri siapa inisiator pembuat dan penyebar surat palsu itu.


Saksikan juga video 'Indonesia Hadapi Ancaman Serangan Cyber Hoax':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads