Status Bencana Sulteng Berubah Jadi Transisi Darurat ke Pemulihan

Status Bencana Sulteng Berubah Jadi Transisi Darurat ke Pemulihan

Azizah Rizki - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 16:19 WIB
Sutopo Purwo Nugroho (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Masa tanggap darurat bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah berakhir hari ini, Jumat (26/10). Bencana Sulteng saat ini ditetapkan memasuki fase transisi darurat ke pemulihan.

"Gubernur Sulawesi Tengah telah memutuskan masa tanggap darurat penanganan gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi telah berakhir tanggal 26 Oktober 2018 yang kemudian diteruskan dengan menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 60 hari, terhitung 27 Oktober sampai 25 Desember 2018," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan status tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 466/425/BPD 2018. Pertimbangannya, berdasarkan laporan dari Walikota Palu, Bupati Donggala, Bupati Sigi menyatakan bahwa penanganan masih cukup kompleks sehingga masih diperlukan penanganan darurat, sedangkan dari Kepala BNPB telah melaporkan kondisi masyarakat sudah kondusif.

"Dan untuk mempercepat dalam proses pemulihan tetap akan dilakukan koordinasi ditingkat Kementerian-Lembaga untuk memberikan pendampingan, sehingga masa tanggap darurat tidak perlu diperpanjang dan memasuki fase atau masa transisi darurat menuju ke pemulihan," lanjut Sutopo.



Selama masa transisi darurat menuju pemulihan masih diperlukan adanya kemudahan-kemudahan akses, baik dalam pengerahan personil, pengerahan logistik, peralatan, penggunaan anggaran, dan perizinan. Selain itu juga masih diperlukan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan pertanggungjawaban uang dan barang.

"Dalam hal ini selama masa transisi darurat masih akan dilanjutkan hal-hal yang dilakukan selama tanggap darurat, kecuali evakuasi pencarian penyelamatan korban sudah dihentikan sejak 12 Oktober 2018 yang lalu. Jadi percepatan pembangunan huntara (hunian sementara), pemenuhan kebutuhan logistik untuk penanganan pengungsi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan darurat, perbaikan sarana prasarana akan terus di lakukan," tegasnya.

Sutopo menjelaskan setelah 2 bulan mendatang akan diputuskan oleh gubernur apakah status bencana akan masuk fase rehabilitasi rekonstruksi ataukah perpanjangan transisi darurat dengan memperhatikan masukan-masukan dan juga berdasarkan apa yang terjadi di lapangan. Selama fase rehabilitasi rekonstruksi, akan dibangun 5 sektor, yaitu sektor pemukiman, sektor infrastruktur, sektor ekonomi produktif, sektor sosial budaya, dan lintas sektor.

"Dengan prinsip we'll back better and saver. Pembangunan Palu baru, Donggala baru, Sigi baru, Parigi Moutong baru, harus jauh lebih aman, lebih baik. Jadi tentu daerah-daerah yang potensi likuifaksi tidak boleh untuk pembangunan perumahan dan lainnya. Demikian juga daerah-daerah yang berbahaya. Oleh karena itu tata ruang pasti akan banyak dilakukan perubahan-perubahan," tandasnya.

Lebih lanjut, Sutopo menjelaskan saat ini tim satgas kesehatan mengerahkan 2.000 tenaga medis dan rumah sakit serta puskemas di lokasi dapat berfungsi dengan tenaga medik organik. Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan tetap akan melakukan pendampingan.

Proses belajar-mengajar saat ink diselenggarakan di 1.467 tenda kelas. Dari jumlah tersebut, tenda yang sudah dibangun sebanyak 1.043 dan masih kurang 424 tenda. Menurut Sutopo, proses belajar mengajar sudah berjalan sekitar 40 persen.

Di bidang sosial, saat ini sudah 20 dapur umum dioperasikan. Kemudian, Kemensos sudah menyiapkan bantuan-bantuan jika masyarakat nantinya sudah kembali ke huntara. Demikian juga jaminan hidup (jadup) bantuan untuk santunan korban juga telah disiapkan. Namun demikian, penyerahannya tetap menunggu SK identitas korban dari bupati maupun walikota setempat.



Saksikan juga video 'Menkominfo: 97% Jaringan Telekomunikasi di Sulteng Sudah Pulih':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads