Australia Serahkan Kasus Model Michelle pada Hukum Indonesia

Australia Serahkan Kasus Model Michelle pada Hukum Indonesia

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 13:45 WIB
Denpasar - Jika kasus pengadilan Schapelle Leigh Corby (27) sempat memanaskan hubungan Indonesia-Australia, maka kasus penangkapan model cantik asal Australia Michelle Leslie (24) tak banyak mendapat protes dari pemerintah Negeri Kangguru.Bahkan sebaliknya, pemerintah Australia sepenuhnya menyerahkan kasus pembawa 2 butir ekstasi ini ke proses hukum di Indonesia."Pemerintah Australia menyampaikan bahwa mereka menghormati hukum di Indonesia. Jadi sepenuhnya mereka menyerahkan kepada aparat penegak hukum negara kita," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto kepada wartawan di Hotel Kartika Plaza, Jalan Kartika, Kuta, Bali, Selasa (23/8/2005).Menjawab pertanyaan mengenai respons yang berbeda ini, Kapolri mengatakan, saat ini kedua negara mempunyai kesamaan pandangan dalam memerangi narkoba. "Kita sama-sama mempunyai kepentingan memerangi narkoba. Jadi kita telah sepakat melakukan tindakan ini," katanya. Sutanto mengatakan, kerjasama Indonesia-Australia dalam memerangi narkoba terjalin sangat bagus. Jika ada tersangka narkoba kabur dari Indonesia menuju Australia, maka pihak kepolisian Australia akan segera menangkapnya. Demikian juga sebaliknya.Selain kerjasama yang bagus dengan Australia dalam memerangi narkoba, pemerintah juga membangun kerjasama bilateral dan multilateral seperti dengan negara-negara di Asean, Iran, Pakistan, sehingga bisa mengungkap sindikat narkoba yang dari berbagai negara.Selain itu, dalam penegakan hukum, Polri akan memperbarui UU narkotika agar lebih efektif. "Kita lebih fokus pada sindikat narkoba, kalau pengguna mereka hanya terjebak, bisa kita sembuhkan. Tetapi sindikat ini harus diberantas," tambah Sutanto. (jon/)


Berita Terkait