Gus Dur Minta SBY Tindak FPI

Tutup 23 Gereja di Bandung

Gus Dur Minta SBY Tindak FPI

- detikNews
Selasa, 23 Agu 2005 13:27 WIB
Jakarta - Tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang menutup 23 gereja di Bandung membuat Gus Dur turun tangan. Dia meminta SBY menindak tegas. Jika tidak, banser pun siap dikerahkan.FPI melakukan penutupan terhadap 23 gereja di Kota Kembang terhitung sejak 3 September 2004 hingga 21 Agustus 2005."Kepada pimpinan tinggi FPI, saya ajukan imbauan agar hal ini diindahkan.Anda telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar UU.Yang pertama Ahmadiyah dan sekarang ini menutup paksa gereja," urai Gus Dur.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2005). Turut hadir dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Weynata Sairin dan Pendeta Jan Sera Aritonang.Gus Dur meminta agar umat kristiani tetap melakukan ibadah seperti biasanya. "Anggap saja penutupan itu nggak ada," kata mantan presiden RI keempat ini.Bagaimana jika mereka tetap tidak bisa melakukan ibadah? "Ya balik," ujarnya enteng.Tindakan kongkretnya apa, Gus? "Ya kalau perlu Banser NU di Jawa Timur akan mengamankan Natal. Tapi kalau ada cara lain yang lebih baik kenapa harus mengerahkan banser. Kita minta pemerintah yang menindak," tandasnya.Dalam pertemuan itu, Pendeta Jan Sera Aritonang meminta wejangan dari Gus Dur sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden SBY di Istana Presiden pukul 15.00 WIB."Bilang saja umat Islam yang akan mengerahkan kekuatan. Tinggal mereka (pemerintah) berani tidak mengerahkan kekuatan. Selama ini mereka tindak berani," kata Gus Dur.Namun demikian, Gus Dur menolak saat diminta mengkritik pemerintahan SBY. "Saya tidak mau menilai siapa pun. Saya minta pemerintah cepat bertindak," imbaunya.Tak Punya IzinWakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Weynata Sairin mengakui 23 gereja di Bandung tidak memiliki izin."Kami harap bisa diproses. Jangan melarang orang melakukan ibadah karena kami tidak melakukan tindakan kriminal," kata Weynata.Kami minta SK tentang pembangunan rumah ibadah dicabut karena memicu konflik," lanjutnya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads