"Adanya surat panggilan palsu dari KPK, ya namanya palsu itu hoax, yang tidak perlu diviralkan, tidak perlu disebarkan," ucap Arief di kantornya, Jumat (26/10/2018).
Arief pun meminta publik yang mendapatkan surat itu menghapusnya dari telepon seluler (ponsel). Proses investigasi pun sedang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menyatakan surat itu palsu. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menyebut surat palsu itu merupakan upaya mengadu domba KPK dengan Polri.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus.
Surat panggilan palsu dengan logo KPK itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat, 2 November 2018, untuk diperiksa sebagai tersangka. Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini